Telaah Hadis: Derajat Hadis Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu

 

foto: kompas.com

Sebuah kewajiban bagi seorang muslim untuk berbakti kepada kedua orang tua baik itu ketika mereka hidup maupun sudah meninggal dunia. Salah satu orang tua yang harus kita hormati adalah ibu, dialah yang rela sabar mengandung kita selama sembilan bulan dalam perutnya, bahkan dalam sebuah riwayat rasululloh Salallahu alaihi wasallam ketika ditanyai orang tua mana yang harus dihormati terlebih dahulu, kemudian beliau menjawab “ibumu” lalu beliau ditanya dengan pertanyaan yang sama kemudian beliau menjawab “ibumu” hal ini terjadi sampai tiga kali barulah kemudian rasululloh sallallahu alaihi wasallam menjawab kalau ayah lah yang harus dihormati setelah menyebut kata “ibu” sebanyak tiga kali.

Kemudian kewajiban berbakti kepada ibu didukung oleh adanya sebuah hadis yang berbunyi

الْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الْأُمَّهَاتِ

yang artinya adalah “Surga itu berada dibawah telapak kaki ibu”, banyak orang yang menanyakan keautentikan hadis ini dikarenakan hadis ini masyhur ditelinga masyarakat tanpa adanya sanad hadis yang jelas, setelah dilakukan penelusuran hadis ini tidak ditemukan dalam kitab sumber hadis primer seperti kutubus sittah, dan juga dikarenakan hadis ini masyhur tanpa adanya sanad maka untuk menelitinya sangat sulit karena sanadlah yang diteliti pertama kali untuk menentukan hadis ini otentik dari nabi atau tidak.

Kami mencoba mencari dalam kitab hadis sekunder misalnya dalam jamius saghir, dalam kitab ini hadis tersebut berada dalam nomor urut 3642. Setelah coba menelusuri lagi kami menemukan hadis tadi lengkap dengan sanad dalam kitab Musnad al-Syihab karya Abu Abdillah bin Salamah bin Ja’far bin Ali bin Hakmun al-Qudai al-Misri, berikut teks hadisnya

أَخْبَرَنَا أَبُو عَلِيٍّ الْحَسَنُ بْنُ خَلَفٍ الْوَاسِطِيُّ، ثنا عُمَرُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ شَاهِينَ، ثنا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ الْمُهْتَدِي بِاللَّهِ بْنِ الْوَاثِقِ بِاللَّهِ، ثنا عَلِيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْوَاسِطِيُّ، ثنا مَنْصُورُ بْنُ الْمُهَاجِرِ، عَنْ أَبِي النَّضْرِ الْأَبَّارُ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الْأُمَّهَاتِ»[1]

Dari teks hadis diatas ada sebuah nama yang menarik yakni Abu Ali al-Hasan bin Khalaf al-Wasitiy, menurut Ibnu Adiy bahwasannya Abu Ali adalah seorang yang Munkar al-Hadis.[2] Sedangkan ada dua nama lagi yang para ulama pum tidak mengetahui kredibilitasnya dalam dunia periwayatan hadis, yakni Mansur bin al-Muhajir dan Abu al-Nadr al-Abbar.[3]

Setelah kami melakukan penelusuran banyak sekali yang men-dhaif kan hadis tersebut diantaranya al-Albani.[4] Tidak hanya Dhaif hadis tersebut juga dijumpai di kumpulan kitab Maudhu’ (palsu)[5], dan hanya satu yang kami temui ulama yang mensahihkan hadis tersebut yaitu al-Hakim,[6] itupun beliau tanpa menyebutkan alasan hadis tersebut dihukumi sahih. Ibnu Taimiyah juga pernah berkomentar mengenai hadis ini dengan perkataan مَا أَعْرِفُ هَذَا اللَّفْظَ بِإِسْنَادٍ ثَابِتٍ (aku tidak mengetahui lafadz/hadis ini dengan sanad yang kuat).[7]

Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwasannya hadis yang menjelaskan kalau surga itu berada dibawah telapak kaki ibu dinilai sebagai hadis Dhaif karena didalam sanadnya ada seorang Rawi berstatus Munkar al-Hadis dan dua orang Rawi tidak diketahui kredibilitasnya. Tetapi tenang saja substansi makna hadis yang mengatakan kalau surga itu berada dibawah telapak kaki ibu ada dasarnya pada hadis nabi yang lain dan derajat hadisnya lebih baik daripada hadis yang pertama tadi, yakni cerita tentang ketika Rasululloh sallallahu alaihi wasallam ditanya seseorang yang akan megikuti perang

أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَبْدِ الْحَكَمِ الْوَرَّاقُ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ طَلْحَةَ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ طَلْحَةَ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ جَاهِمَةَ السَّلَمِيِّ أَنَّ جَاهِمَةَ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ فَقَالَ هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا

Telah mengabarkan kepada kami 'Abdul Wahhab bin Abdul Hakam al-Warraq, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj, dari Ibnu Juraij, ia berkata: Telah memberitakan kepadaku Muhammad bin Thalhah bin Abdillah bin Abdurrahman, dari ayahnya, yaitu Thalhah, dari Muawiyah bin Jahimah as-Salami, bahwasanya Jahimah pernah datang kepada Nabi seraya berkata: "Wahai Rasulullah, aku ingin berperang, sementara aku datang untuk meminta petunjukmu. Beliau pun bertanya: "Apakah engkau masih memiliki ibu?" la menjawab: "Ya" Beliau bersabda: "Jagalah dia, karena surga itu di bawah kedua kakinya."[8]

Hadis diatas diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i no hadis 3104 dan dinilai Hasan Sahih, berbeda dengan riwayat di kitab Sunan Ibnu Majah menggunakan redaksi وَيْحَكَ، الْزَمْ رِجْلَهَا، فَثَمَّ الْجَنَّةُ (celakalah kau! Tetaplah pada kedua kakinya dan disitulah terdapat surga),[9] hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah ini dinilai Sahih. Lalu ada juga hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan redaksi yang berbeda juga الْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ عِنْدَ رِجْلِهَا (rawatlah dia, karena sesungguhnya surga itu berada di telapak kakinya)[10], hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad ini dinilai Sahih.

Hadis pertama yang mengatakan kalau surga itu dibawah telapak kaki ibu walupun sanadnya Dhaif sebenarnya mempunyai makna yang Sahih, dan walupun Dhaif masih bisa diamalkan untuk Fadhail A’mal. Namun alangkah baiknya kita juga mengetahui hadis semakna yang mempunyai kualitas sanad yang lebih baik dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jadi walaupun hadis الْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الْأُمَّهَاتِ berstatus sebagai hadis Dhaif bukan berarti menjadi halangan bagi kita yang mempunyai kewajiban untuk berbakti kepada sosok ibu karena ada dalil lain yang Sahih.

 


 

 



[1] أبو عبد الله محمد بن سلامة بن جعفر بن علي بن حكمون القضاعي المصري، مسند الشهاب، 102\1

[2] شمس الدين الذهبي، ميزان الاعتدال في نقد الرجال، 494\1

[3] أبو الفداء إسماعيل بن محمد بن عبد الهادي الجراحي العجلوني الدمشقي، كشف الخفاء ومزيل الإلباس، 387/1

[4] المناوي القاهري، فيض القدير شرح الجامع الصغير، 361/3

[5] محمد طاهر بن علي الصديقي الهندي الفَتَّنِي، تذكرة الموضوعات، 202/1

[6] محمد بن محمد درويش، أسنى المطالب في أحاديث مختلفة المراتب، 121/1

[7] مرعي بن يوسف بن أبى بكر بن أحمد الكرمى المقدسي الحنبلى، الفوائد الموضوعة في الأحاديث الموضوعة، 120/1

[8] النسائي، السنن الصغرى للنسائي، تحقيق: عبد الفتاح أبو غدة، رقم الحديث 3104، 11/6

[9] ابن ماجة أبو عبد الله محمد بن يزيد القزويني، سنن ابن ماجه، تحقيق: محمد فؤاد عبد الباقي، رقم الحديث 2781، 929/2

[10] أحمد بن محمد بن حنبل، مسند الإمام أحمد بن حنبل، المحقق: شعيب الأرنؤوط عادل مرشد، وآخرون، رقم الحديث 15538، 299/24

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mungkinkah mencintai tanpa adanya sebuah alasan

Dalil Implisit Disyariatkannya Cinta Tanah Air

cabang-cabang ilmu hadits

Imam al-Kisa'i dan Bocah Bandel

Siapakah Yang Jadi Fir'aun di Umat Nabi Muhammad SAW

Mengawal halal dan haram sebelum melakukan sesuatu

Santri Harus Pandai Mimikri Seperti Bunglon