cabang-cabang ilmu hadits
ilmu hadis dalam perkembangannya ditangan para ulama hadis sangatlah pesat, dimana mereka telah meneiliti dan menelaah setiap sudut pandang dari setiap hadits sehingga melahirkan suatu hukum baru dalam agama islam. Tradisi yang dilakukan ulama hadits pada zaman dahulu juga telah membuat berkembangnya disiplin-disiplin baru dalam konteks ilmu hadis yang tentunya terbentuknya displin ilmu tersebut telah melewati berbagai evaluasi yang telah dikaji oleh ulama. Berikut ini adalah disiplin-disiplin ilmu yang mempunyai keterkaitan dengan ilmu hadis.
1. Ilmu Jarh wa Ta’dil (علم الجرح و التعديل)
Esensi dari ilmu ini adalah men-Jarh rowi ( mensifati para perowi hadits dengan sifat doif ) dan men-Ta’dil rowi ( mensifati perawi hadits dengan sifat tsiqoh ), perkara ini bagi umat muslim adalah wajib karena kaidah syariah telah mengindikasikan untuk memelihara sunnah adalah fardhu kifayah, dan pemeliharaan sunnah tidak akan sempurna tanpa adanya disiplin ilmu ini, karena ilmu ini dengan mensifati para rowi dengan sifat doif atau tsiqoh berpengaruh terhadap status hadits yang mereka riwayatkan. Diantara kitab yang membahas tentang ilmu ini adalah ats-Tsiqat karya Abu Hatim bin Hibban al-Basti dan adh-Dhu’afa’ karya Abu Abdullah al-Bukhari.
2. Ilmu Ma’rifatu Ash-shahabah (علم معرفة الصحابة)
Ulama hadits klasik maupun kontenporer sangat bergantung pada ilmu ini dalam mengetahui nama para sahabat nabi maupun gelar-gelar yang mereka sandang, sebab dengan hanya ilmu inilah suatu hadits nabi terdeteksi sebagai hadits muttasil atau mursal. Sampai Al-hakim berkata di dalam kitab Ulum al-Hadits (hal 25) ; “Barang siapa yang mendalami pengetahuan mengenai para sahabat, maka dia seorang yang hafidz dan sempurna hafalannya. Sungguh aku melihat beberapa orang dari kalangan guru-guru kita, mereka meriwayatkan hadits mursal dari tabi’in dari rasululloh, dan mereka mengira bahwa tabi’in tersebut adalah sebagai sahabat. Demikian juga mereka meriwayatkan sebuah musnad dari seorang sahabat, dan mereka mengira sahabat tersebut sebagai seorang tabi’in . Diantara kitab yang membahas tentang ilmu ini adalah ash-Shahabah karya Ibnu Hibban.
3. Ilmu Tarikh ar-Ruwwah (علم تاريخ الرواة)
Ilmu ini membahas tentang sejarah hidup para perawi hadits, kondisi-kondisi tertentu yang dialami perawi misalnya kapan para perawi dalam meriwayatkan hadits mereka dalam keadaan dhabit dan waktu dimana mereka ketika meriwayatkan hadits dalam keadaan lalai, dimana hal ini sangat berpengaruh dalam melemahkan ataupun menguatkan mereka sebagai perawi hadits. Ilmu ini juga berguna dalam mendeteksi keMuttasilan suatu hadits, karena terkadang ada perawi hadits yang meng-irsalkan atau tadlis terhadap hadits-hadits tertentu. Karena itulah sufyan ats-Tsauri berkata,
"لما استعمل الرواة الكذب استعملنا لهم التاريخ" Takkala para perawi menggunakan kebohongan (dalam meriwayatkan hadits) maka kami menggunakan sejarah untuk menelitinya. Diantara kitab yang membahas tentang ilmu ini adalah al-Wafiyat karya Abdullah bin Ahmad bin Rabiah ar-Rib’I ad-Dimasyqi.
4. Ilmu Ma’rifatu al-Asma’ wal al-Kunna wa al-Alqab (علم معرفة الأسماء والكنّى والألقاب)
Dimana ilmu ini bertugas sebagai perantara pengenal bagi ulama hadits dalam meneliti perawi hadits yang memiliki julukan atau gelar yang masyhur, terkadang para perawi hadits ini lebih populer dan masyhur dengan julukan mereka atau gelar yang mereka sandang daripada nama mereka sendiri, dan bias ataupun sebaliknya. Dalam perkembangannya ilmu ini juga memiliki perluasan pembahasan, yaitu al-Muttafiq wa al-Muftariq, al-Mu’talif wa al-Mukhtalif, dan al-Mutasyabih.
· Al-Muttafiq wa al-Muftariq
Membahas tentang nama rowi yang memiliki kesamaan nama baik dalam tulisan atau pelafalan, contohnya Khalil bin Ahmad الخليل بن أحمد ada enam orang yang memiliki nama ini, dan para ulama juga ada yang mengarang kitab khusus mambahas ini diantaranya adalah kitab al-Muttafiq wa al-Muftariq karya al-Khatib al-Baghdadi.
· Al-Mu’talif wa al-Mukhtalif
Membahas tentang adanya dua orang perawi atau lebih yang memiliki kesamaan dalam penulisan tapi berbeda dalam pelafalan. Contohnya, Salam dan Sallam سلام و سلّام, Umarah dan Imarah عُمارة و عِمارة. Diantara kitab khusus yang mengkaji masalah ini adalah kitab Al-mu’talif wa al-Mukhtalif karya ad-Daru Quthni.
· Al-Mutasyabih
Membahas tentang samanya nama seorang perawi dengan perawi lainnya yang memiliki kesamaan tapi ada perbedaan di posisinya. Contohnya, Al-Walid bin
Muslim الوليد بن مسلم dengan Muslim bin Al-Walid مسلم بن الوليد. Diantara kitab yang membahas masalah ini adalah Talkhis wa Al-Mutasyabih fi ar-Rasm wa Himayatu ma asykala Minggu an Bawadiri at-Tashhif wa al-Wahm karya Al-Khatib al-Baghdadi dalam satu jilid.
5. Ilmu Ta’wil Musykil al-Hadits (علم تأويل مشكل الحديث)
Ilmu ini juga disebut sebagai Ta’wil Mukhtalifi al-Hadits تأويل مختلف الحديث dan Ilmu Ikhtilaf al-Hadits علم اختلاف الحديث. Ilmu ini berguna dalam pencegahan terhadap adanya dua hadits yang saling bertentangan satu sama lain secara zhahir, para ulama mengkaji ilmu ini pada matan-matan yang nampak secara zhahir berlawanan sehingga hal-hal yang tidak jelas pada matan suatu hadits menjadi hilang, sehingga orang muslim mukallaf bisa menjalankan hukum syariat menjadi tenang. Orang pertama yang menulis kitab pada bidang ini adalah Muhammad bin Idris asy-Syafi’I dalam kitabnya yang sangat populer berjudul Ikhtilafu al-Hadits. Kitab ini periwayatan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi dari asy-Syafi’I, terdiri dalam satu jilid, dicetak sebagai catatan kaki dari juz ketujuh kitab al-Umm karya asy-Syafi’i.
6. Ilmu Ma’rifatu an-Nasikh wa al-Mansukh min al-Hadits (علم معرفة الناسخ و المنسوخ من الحديث)
An-Naskh dalam istilah para ulama adalah “menghilangkan atau menghapus hukum yang datang terlebih dahulu dengan hukum yang datang lebih akhir”, yang datang lebih akhir disebut nasikh (hukum yang menghapus), dan yang datang terlebih dahulu disebut mansukh (hukum yang dihapus). Imam Syafi'i dikenal sebagai sosok pertama yang mengenalkan disiplin ilmu ini, dimana ilmu ini hanya bisa didapatkan dengan usaha keras di dengan hafalan yang detail serta memahami tarikh yang baik. Sedangkan untuk mengetahui dimana dalam suatu hadits terdapat nasikh mansukh ada beberapa cara yaitu,
* Pernyataan jelas dari nabi Muhammad Saw
* Melalui sejarah asbabul wurud hadits
* Ijma' ulama
Berikut diantara para ulama yang menulis
kitab yang membahas tentang disiplin ilmu ini adalah, l-I'tibar fi an-Nasikh
wa al-Mansukh min al-Atsar karya imam Abu Bakar Zainuddin
Muhammad bin Abu Utsman al-Hazimi al-Hamdani.
7. Ilmu Ma’rifatu Gharib al-Hadits (علم معرفة غريب الحديث)
Hadits gharib adalah hadits yang didalamnya terdapat kalimat yang sulit dipahami karena jarang digunakan dalam kebiasaan sehari-hari. Abu Sulaiman al-Khithabi berkata, الغريب من الكلام انما هو الغامض البعيد من الفهم" " perkataan yang gharib itu adalah perkataan yang samar dan asing dari pemahaman". Ilmu ini berguna dalam menerjemahkan atau menjelaskan lafadz yang sukar dipahami dalam hadits, konon orang pertama yang menulis dalam disiplin ilmu ini adalah Abu Ubaidah Ma'mar bin al-Mutsanna at-Tamimi al-Bashri, ilmu ini lahir terlatarbelakangi oleh tersebarnya agama Islam diluar jazirah Arab dimana bahasa Arab sudah bercampur dengan bahasa Ajam (non-Arab) sehingga dampaknya banyak orang yang tidak lagi seutuhnya dapat memahami hadits nabi. Diantara kitab yang membahas tentang ilmu ini adalah an-Nihayah karya Ibnu Atsir yang diringkas oleh al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi.
8. Ilmu Ma’rifatu Ilal al Hadits (علم معرفة علل الحديث)
Ilal merupakan faktor yang tersembunyi dan sangat samar yang dapat menjadi sebab cacatnya suatu hadits, tujuan ilmu ini untuk mencari ilal dalam suatu hadits yang ketika dilihat secara zhahir tidak ada ilal didalamnya, karena ilal bisa terletak pada isnad yang sangat samar dimana para perawi didalam hadits tersebut nampak tsiqat dan memenuhi syarat keshahihan secara zhahir. Diantara kitab yang membahas tentang ilmu ini adalah al-Ilal karya Imam Bukhari.
9. Ilmu Ma’rifatu al-Mawdhuat (علم معرفة الموضوعات)
Setelah wafatnya Rasulullah Saw banyak orang yang ingin berpartisipasi dalam meriwayatkan hadits, mereka yang tidak punya silsilah keilmuan jelas memberanikan diri mengaku-ngaku punya hafalan hadits yang muttasil sampai nabi Muhammad Saw, oleh karena itu ilmu ini sangat berguna bagi ulama hadits dalam meneliti hadits ini orisinil dari nabi Muhammad atau hanya sekedar buatan seseorang yang memiliki kepentingan pribadi atau kelompok. Pada tulisan selanjutnya akan membahas ciri-ciri hadits mawdhu dan cara mengidentifikasinya.
10. Ilmu Ushul ar-Riwayah atau Ilmu Musthalah al-Hadits (علم أصول الرواية او علم مصطلح الحديث)
Definisi ilmu ini adalah ilmu yang mengkaji hakikat periwayatan hadits, syarat-syaratnya, macam-macamnya, hukum-hukumnya, kondisi para perawi saat mereka meriwayatkan hadits, jenis-jenis periwayatan hadits dan segala hal yang ada keterkaitan dengannya, dengan ilmu ini dapat diketahui mana hadits Maqbul (diterima) dan mana hadits mardud (ditolak). Diantara kitab yang membahas tentang ilmu ini adalah Ma'rifatu Ulum al-Hadits karya al-Hakim Abu Abdullah an-Naisaburi
Sumber : Kitab Al-Hadits wal Muhadditsun karya Prof. Muhammad Abu Zahw
Komentar
Posting Komentar