Memahami hadis "Rasulullah tidak pernah puasa pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah"
Dalam kitab hadis Sahih Muslim ada sebuah riwayat dari salah satu istri nabi yaitu ibu Aisyah, berikut hadisnya
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَائِمًا فِي الْعَشْرِ قَطُّ
dari 'Aisyah, ia berkata, "Aku sama sekali belum pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa pada sepuluh hari (di awal Zulhijah)."
(HR Imam Muslim no 2010)
Hadis di atas menginformasikan bahwa Nabi Muhammad sallalaahu alaihi wasallam dalam sepengetahuan ibu Aisyah tidak pernah melakukan puasa pada 10 hari awal di bulan Dzulhijjah.
foto : halodoc
Dalam kitab lain ada salah satu riwayat hadis yang seakan-akan berlawanan dengan hadis pertama yang ada di kitab sahih Muslim diatas, ini teks hadisnya
عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ
dari sebagian istri Nabi ﷺ, ia berkata, Dahulu Rasulullah ﷺ berpuasa pada tanggal sembilan bulan Dzulhijjah, pada Hari 'Asyura`, dan tiga hari dari setiap bulan pada hari senin atau kamis pertamanya.
(HR Abu Dawud no 2081, imam Nasa'i no 2332 & 2374)
Di hadis kedua pemahaman singkat yang bisa di ambil adalah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pernah melakukan puasa di tanggal 9 Dzulhijjah dan puasa sunnah lainnya, jika di lihat ada kontradiksi antara riwayat hadis pertama yang diriwayatkan ibu Aisyah dan hadis kedua yang diriwayatkan dari sebagian istri nabi lainnya.
Fokus kedua hadis tersebut adalah pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah, kedua hadis tersebut sangatlah bertentangan pemahamannya karena yang satu seakan-akan melarang puasa dan satu lainnya memperbolehkan, memang 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah sangatlah banyak keutamaannya dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam juga pernah bersabda
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada hari, amal shalih padanya yang lebih Allah cintai daripada sepuluh hari (Zulhijah)." Mereka berkata, wahai Rasulullah, tidak pula berjihad di jalan Allah? Beliau berkata, "Tidak pula berjihad di jalan Allah, kecuali seorang laki-laki yang keluar dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali membawa sesuatupun."
(HR Imam Abu Dawud no 2082)
Lantas bagaimana kita memahami kontradiksi antara dua riwayat hadis tersebut, akankah kita mengikuti riwayat dala kitab sahih Muslim yang menunjukkan bahwasanya tiada contoh dari nabi untuk puasa pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah, ataukah hadis lainnya yang melegitimasi bolehnya puasa?.
Dalam kitab Syarah kitab Sahih Muslim karangan Imam Nawawi dijelaskan bahwa takwilan 10 hari dari hadis yang diriwayatkan ibu Aisyah adalah sebatas 9 hari pertama di bulan Dzulhijjah, dan puasa pada 9 hari tersebut tidaklah makruh (dilarang) bahkan disunnahkan apalagi pada hari Arafah, kemudian dari hadis yang diriwayatkan ibu Aisyah juga di takwil kembali bahwasanya kemungkinan ibu Aisyah tidak melihat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam karena mungkin beliau sakit atau sedang berpergian, dan kemungkinan juga Rasulullah berpuasa tetapi ibu Aisyah tidak menyadarinya.
[Al-Nawawi, Syarah An-Nawawi lil al-Muslim, 8/72]
Takwilan diatas dikarenakan adanya hadis riwayat dari imam Abu Dawud no 2081 dan Imam Nasa'i no 2332 & 2374 diatas, dan ditambahi dengan adanya kaidah
إنّ عدم الوجدان لا يعني عدم الوجود
Sesungguhnya tidak diketahuinya suatu perkara bukan berarti perkara tersebut tidak pernah terjadi.
Jadi kesimpulannya adalah puasa pada 9 hari pada awal bulan Dzulhijjah disunnahkan apalagi pada saat tanggal 9 nya yang bertepatan dengan orang-orang yang haji sedang melaksanakan wukuf di Arafah. Dan salah satu manfaat dari puasa Arafah adalah dihapuskan dosanya setahun penuh dosa yang sudah dan akan dilakukan
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Sedangkan puasa pada hari Arafah, aku memohon pula kepada Allah, agar puasa itu bisa menghapus dosa setahun penuh sebelumnya dan setahun sesudahnya. Adapun puasa pada hari 'Asyura`, aku memohon kepada Allah agar puasa tersebut bisa menghapus dosa setahun sebelumnya."
(HR Imam Muslim 1976)

Komentar
Posting Komentar