Memahami Macam-macam Dilalah Amr Dalam Ushul Fiqh

Amr dalam fan ilmu Ushul fiqh merupakan salah satu hal yang krusial untuk menentukan sebuah kesimpulan hukum Islam, karenanya kita mampu memberikan kesimpulan pemahaman dari sebuah teks nash dalam Al-Qur'an atau hadis. Amr sendiri bisa diartikan sebagai sebuah perintah untuk mengerjakan sesuatu, hal ini sesuai dengan kaidah pokok Amr yaitu

الأصل في الأمر للوجوب إلا مادل الدليل على خلافه

"Asal dalam perintah itu hukumnya wajib kecuali terdapat dalil yang menjelaskan tentang perbedaannya"

Dari hasil pemahaman kaidah Amr diatas adalah asal dari sebuah perintah yang ada didalam Al-Qur'an dan hadis adalah sifatnya wajib, tetapi perlu dicatat kaidah ini tidak mutlak untuk semua perintah yang ada dalam Al-Qur'an dan hadis karena bisa jadi perintah tersebut mempunyai pemahaman lain yang sifatnya tidak wajib dilakukan. Karena itu ketika membaca Al-Qur'an dan hadis dan menemukan sebuah perintah kita harus pahami dulu Dilalah (maksud) teks tersebut. Dalam pembagian dilalah amr ulama mengklasifikasi menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah Muhammad Muthofa az-Zuhaili dalam kitab al-Wajiz fi Ushul Fiqh beliau membagi dilalah amr menjadi enam poin selain dilalah amr yang sifatnya wajib karena adanya qarinah atau indikator lain yang menyebabkan perintah tersebut mempunyai pemahaman tidak wajib, berikut penjelasannya.

1. Amr bermakna Sunnah

Contoh : firman Allah dalam surat an-Nur ayat 33

   وَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗ   

Artinya : dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Ayat diatas menunjukkan sebuah perintah untuk melakukan akad mukatab (seorang budak yang sedang menyicil kemerdekaannya kepada sayyidnya), tetapi perintah disini memiliki maksud kesunnahan saja tidak sampai wajib.

2. Amr bermakna panduan/arahan

Contoh : surat Al-Baqarah ayat 282 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ

Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Perintah untuk menuliskan catatan ketika hutang piutang dalam ayat ini hanyalah sebatas arahan atau anjuran karena ini lebih baik dan ada unsur kehati hatian, perintah disini tidak memiliki unsur kewajiban karena ada Qarinah lain yaitu surat Al-Baqarah ayat 283

فَاِنْ اَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِى اؤْتُمِنَ اَمَانَتَه وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّه ۗ   

Artinya : Tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya. Jadi diperbolehkan untuk tidak menuliskan hutang piutang jika yang berhutang termasuk orang yang dapat dipercaya dan amanah.

3. Amr bermakna ibahah (mubah)

Contoh : surat Al-Baqarah ayat 187

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا

Ayat diatas secara tekstual memerintahkan untuk makan dan minum, tapi perintah disini ranahnya hanya mubah bukan wajib. Kemudian ada ayat lain dalam surat Al-jumu'ah ayat 10

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya : Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. Dalam ayat ini ada sebuah perintah untuk menyebar di bumi setelah menunaikan ibadah shalat, tetapi perintah disini hanya sebatas ibahah karena ada qoidah "jika ada Amr setelah Nahi (larangan) maka amr tersebut hanya sebatas ibahah (Mubah)", karena sebelumnya ada larangan melakukan jual-beli ketika dilaksanakannya proses sholat Jum'at, lalu kemudian datang sebuah perintah untuk menyebar di bumi.

4. Amr bermakna/bertujuan mendidik

Contoh : hadis nabi Muhammad

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ قَالَ الْوَلِيدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنِي أَنَّهُ سَمِعَ وَهْبَ بْنَ كَيْسَانَ أَنَّهُ سَمِعَ عُمَرَ بْنَ أَبِي سَلَمَةَ يَقُولُ

كُنْتُ غُلَامًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ

رواه البخاري

Artinya : Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Sufyan ia berkata, Al Walid bin Katsir, telah mengabarkan kepadaku, bahwa ia mendengar Wahb bin Kaisan bahwa ia mendengar Umar bin Abu Salamah berkata, Waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah ﷺ, tanganku bersileweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Wahai Ghulam, bacalah Bismilillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu." Maka seperti itulah gaya makanku setelah itu. Perintah untuk membaca bismillah sebelum makan, menggunakan tangan kanan ketika makan, dan memakan hanya apa yang ada didepannya dalam hadis ini tidak bersifat wajib, melainkan hanya sebatas mendidik/pengajaran.

5. Amr bermakna sebuah peringatan

Contoh : Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Ibrahim ayat 30

وَجَعَلُوْا لِلّٰهِ اَنْدَادًا لِّيُضِلُّوْا عَنْ سَبِيْلِهۗ قُلْ تَمَتَّعُوْا فَاِنَّ مَصِيْرَكُمْ اِلَى النَّارِ

Artinya : "Dan mereka (orang kafir) itu telah menjadikan tandingan bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah (Muhammad), “Bersenang-senanglah kamu, karena sesungguhnya tempat kembalimu ke neraka. Perintah terhadap orang kafir untuk bersenang-senang dalam ayat ini dipahami oleh ulama sebagai peringatan terhadap mereka karena harta yang mereka gunakan bersenang-senang ketika didunia tidak akan mereka dapatkan lagi ketika di akhirat.

6. Amr bermakna doa

Dari beberapa jenis makna Amr diatas ada satu lagi makna Amr yang dirumuskan ulama terkhusus dalam kitab wajiz ini, makna yang terakhir yaitu adalah Amr bermakna doa atau permintaan kepada Allah

Contoh : Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 201

وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya :"Dan di antara mereka ada yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka. 

            Dari beberapa maksud Amr diatas dapat disimpulkan bahwa terkadang sebuah perintah yang ada dalam nash al-Qur’an atau hadis tidak serta merta bermakna perintah yang harus dilakukan, bisa juga memiliki makna yang bervariasi seperti contoh diatas, disinilah letak urgensi ilmu ushul fiqh yang membantu para mujtahid dalam memahami dan merumuskan kesimpulan hukum yang mereka gali dari al-Qur’an atau hadis, oleh karenanya kita tidak boleh gegabah menyimpulkan sebuah hukum secara independen tanpa memahami secara komprehensif ilmu ushul fiqh dan disertai pendapat ulama-ulama terdahulu.

 

Referensi : [محمد مصطفى الزحيلي، الوجيز في أصول الفقه الإسلامي، ٢٤/٢]



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mungkinkah mencintai tanpa adanya sebuah alasan

Dalil Implisit Disyariatkannya Cinta Tanah Air

cabang-cabang ilmu hadits

Imam al-Kisa'i dan Bocah Bandel

Siapakah Yang Jadi Fir'aun di Umat Nabi Muhammad SAW

Mengawal halal dan haram sebelum melakukan sesuatu

Santri Harus Pandai Mimikri Seperti Bunglon