Takfir seri 1


    Di dalam kitab sunan Abi Dawud ada sebuah redaksi hadits yang sangat terkenal bagi umat Islam, isi redaksi hadits tersebut mengatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, dan semua golongan tersebut akan masuk neraka kecuali satu golongan yang benar dan akan masuk ke dalam surga, hadits ini diucapkan oleh Rasulullah sekitar satu setengah abad yang lalu  dimana perkataan Rasulullah tersebut memuat sebuah prediksi bahwa agama Islam akan memiliki 73 golongan yang mana tentunya golongan golongan tersebut memiliki konsep beragama yang berbeda-beda.

 


    Kemudian di zaman sekarang lambat laun sabda Rasulullah tersebut mulai terealisasi dengan adanya bukti akan banyaknya golongan atau firqoh dalam Islam dengan pemikiran atau konsep beragama yang berbeda-beda, hal ini juga menjadi salah satu faktor utama penyebab adanya sebuah kebiasaan jelek antar umat islam, yaitu vonis takfir kepada golongan lain yang berbeda pendapat dalam masalah konsep beragama.

Hadits tadi termuat pada kitab sunan abi dawud dan diriwayatkan oleh sahabat Muawiyah bin Abi Sufyan statusnya marfu’ dan dihukumi sebagai hadits hasan, seperti ini teks haditsnya,

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى ، قَالَا : حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ ، حَدَّثَنَا صَفْوَانُ ح وَحَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ ، حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ ، قَالَ : حَدَّثَنِي صَفْوَانُ ، نَحْوَهُ، قَالَ : حَدَّثَنِي أَزْهَرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَرَازِيُّ ، عَنْ أَبِي عَامِرٍ الْهَوْزَنِيِّ ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ ، أَنَّهُ قَامَ فِينَا فَقَالَ : أَلَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِينَا فَقَالَ : " أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ؛ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ ". زَادَ ابْنُ يَحْيَى وَعَمْرٌو فِي حَدِيثَيْهِمَا : " وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلَبُ لِصَاحِبِهِ - وَقَالَ عَمْرٌو : الْكَلَبُ بِصَاحِبِهِ - لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ "

 Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Yahya keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Al Mughirah berkata, telah menceritakan kepada kami Shafwan. (dalam jalur lain disebutkan) Amru bin Utsman berkata, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ia berkata; telah menceritakan kepadaku Shafwan seperti itu. Ia berkata, "telah menceritakan kepadaku Azhar bin Abdullah Al Harazi dari Abu Amir Al Hauzani dari Mu'awiyah bin Abu Sufyan Bahwasanya saat sedang besama kami ia berkata, "Ketahuilah, ketika sedang bersama kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah! Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan ahlu kitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan; tujuh puluh dua golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga, yaitu Al Jama'ah." Ibnu Yahya dan Amru menambahkan dalam hadits keduanya, "Sesungguhnya akan keluar dari umatku beberapa kaum yang mengikuti hawa nafsunya seperti anjing mengikuti tuannya." Amru berkata, "Seekor lekat dengan tuannya, yang jika ada tulang bersamanya pasti dia akan mengikutinya."

    Jika kita melihat dari teks hadits tadi lafadaz تفترق adalah kalimat fiil mudhore’ yang memliki arti akan terpecah karena fiil mudhore’ memiliki dua zaman yaitu hal/sekarang dan zaman mustaqbal/akan datang hal ini menunujukan rasululloh memprediksi bahwa umat islam akan terpecah menjadi banyak golongan, yaitu 73 golongan, dimana tentunya golongan golongan ini mempuyai konsep beragama mereka masing masing dan memliki landasan pikiran yang berbeda beda. Berbeda dengan lafadz تفرّقت/افترقت yang di sematkan pada orang yahudi, kedua lafadz ini adalah fiil madhi yang memiliki hanya satu zaman yaitu zaman madhi/lampau, hal ini menunujukkan bahwa pada zaman rasulluloh kedua keyakinan itu sudah memiliki golongan golongan atau sekte.

    Dengan adanya perbedaan dalam tata cara beragama sering kali dijumpai tradisi takfir atau vonis kafir yang dilontarkan suatu golongan umat islam kepada golongan umat islam lain yang tidak sejalan dengan konsep pemikiran atau tata cara beragama yang tidak sejalan dengan mereka.

Hadits Tentang Vonis Takfir

    Rasululloh pernah berkata mengenai orang orang yang memvonis saudara seimannya dengan sebutan kafir, dalam kitab shohih muslim disebutkan

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ ، وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ ، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ ، وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ جَمِيعًا، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ جَعْفَرٍ ، قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى : أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ ، أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ : يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ "

telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya at-Tamimi dan Yahya bin Ayyub dan Qutaibah bin Said serta Ali bin Hujr semuanya dari Ismail bin Ja'far, Yahya bin Yahya berkata, telah mengabarkan kepada kami Ismail bin Ja'far dari Abdullah bin Dinar bahwa dia mendengar Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, 'Wahai kafir' maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekufuran tersebut, apabila sebagaimana yang dia ucapkan. Namun apabila tidak maka ucapan tersebut akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.”

    Didalam hadits ini mengatakan vonis kafir kepada sesama saudara islam akan berlaku kepada orang jika memang jelas jelas melakukan kekufuran tetapi jika vonis ini tidak memiliki bukti yang kuat maka vonis kafir ini kembali kepada orang yang mengatakan.

Lalu ada hadits lain di kitab shohih Bukhari yang juga menyinggung orang orang yang seenaknya memvonis saudaranya kafir, berikut teks haditsnya

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Tsabit bin Adl Dlahak dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan selain agama Islam secara dusta, maka dia seperti apa yang dia katakan, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di neraka Jahannam dengan sesuatu yang ia pergunakan untuk bunuh diri, barangsiapa melaknat seorang muslim maka ia seperti membunuhnya dan barangsiapa menuduh seorang muslim dengan kekafiran maka ia seperti membunuhnya."

    Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari ini cukup ekstrim jika dilihat dari kontekstual haditsnya, rasululloh pada hadits ini bukan hanya ingin membahas tentang orang yang memvonis kafir kepada saudara seimannya, hadits ini juga menyinggung perbuatan manusia yang apabila dilakukan memiliki konsekwensi yang tidak biasa seperti bersumpah atas agama lain selain islam, bunuh diri, melaknat sesama muslim, menuduh saudara seiman dengan vonis kafir.

    Kita lihat betapa bahayanya konsekwensi dari vonis kafir kepada sesama muslim sehingga dalam haditsnya rasulluloh mensejajarkan perbuatan tersebut dengan perbuatan dosa lain yang konsekwensi hukumannya sangatlah besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mungkinkah mencintai tanpa adanya sebuah alasan

Dalil Implisit Disyariatkannya Cinta Tanah Air

cabang-cabang ilmu hadits

Imam al-Kisa'i dan Bocah Bandel

Siapakah Yang Jadi Fir'aun di Umat Nabi Muhammad SAW

Mengawal halal dan haram sebelum melakukan sesuatu

Santri Harus Pandai Mimikri Seperti Bunglon