Hukum mengenai orang kafir memasuki masjid
Seiring berjalannya peradaban, masjid bukan hanya sekedar digunakan sebagai sarana tempat ibadah umat Islam, melainkan juga banyak pengunjung yang datang dengan segala bentuk kepentingan. Yang lumrah biasanya terjadi pada masjid-masjid yang mempunyai nilai keistimewaan dan keontentikan tersendiri, baik dari segi sejarah berdirinya, filosofi bangunannya, kearifan dan kemegahan yang terdapat didalamnya, maupun yang lainnya. Sebagai contoh masjid agung Demak dengan nilai filosofi dan sejarahnya, masjid Muhammad Ceng ho, dan masjid tiban Turen Malang dengan gaya arsitekturnya, serta masjid Nasional Istiqlal Jakarta dengan kemegahannya. Hal tersebut yang secara tak langsung mengundang para pengunjung baik dari dalam maupun luar negeri, dan muslim maupun non-muslim. Semisal para pedagang yang berjualan di area sekitar masjid, wisatawan yang berkunjung, para ahli sejarah yang melakukan penelitian, pengguna jalan yang sekedar beristirahat, dsb. Tentu saja tidak semuanya dari mereka beragama Is...