Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2022

Hukum mengenai orang kafir memasuki masjid

Gambar
Seiring berjalannya peradaban, masjid bukan hanya sekedar digunakan sebagai sarana tempat ibadah umat Islam, melainkan juga banyak pengunjung yang datang dengan segala bentuk kepentingan. Yang lumrah biasanya terjadi pada masjid-masjid yang mempunyai nilai keistimewaan dan keontentikan tersendiri, baik dari segi sejarah berdirinya, filosofi bangunannya, kearifan dan kemegahan yang terdapat didalamnya, maupun yang lainnya. Sebagai contoh masjid agung Demak dengan nilai filosofi dan sejarahnya, masjid Muhammad Ceng ho, dan masjid tiban Turen Malang dengan gaya arsitekturnya, serta masjid Nasional Istiqlal Jakarta dengan kemegahannya. Hal tersebut yang secara tak langsung mengundang para pengunjung baik dari dalam maupun luar negeri, dan muslim maupun non-muslim. Semisal para pedagang yang berjualan di area sekitar masjid, wisatawan yang berkunjung, para ahli sejarah yang melakukan penelitian, pengguna jalan yang sekedar beristirahat, dsb. Tentu saja tidak semuanya dari mereka beragama Is...

Takluknya kota Mekkah pada bulan Ramadhan

Gambar
Perlu diingat kembali kalau umat Islam pernah mengalami sebuah momentum peristiwa luar biasa yang terjadi di bulan Ramadhan tahun delapan Hijriyah, peristiwa yang dikenal sebagai simbol kemenangan dan kejayaan Islam, peristiwa itu dikenal dengan penaklukan kota Makkah atau Fathu Makkah. Kerinduan untuk mengunjungi Makkah terbayar sudah setelah sekian lama meninggalkan tanah kelahiran karena adanya perjanjian gencatan senjata. Rasulullah SAW sendiri yang memimpin penaklukan ini, beliau membawa sekitar sepuluh ribu pasukan yang berasal dari kabilah Aslam, Ghiffar, Mazinah, Juhainah, dan sebagainya. Mereka semua bertemu di Zhahran, sebuah tempat yang terletak antara Makkah dan Madinah. Di tengah perjalanan rombongan Rasulullah SAW dikejutkan dengan adanya api unggun yang ternyata berasal dari sekelompok orang, diantara mereka adalah Abu Sufyan yang diutus kaum Quraisy untuk kembali bernegosiasi dengan Rasulullah setelah negosiasi pertama gagal, pada saat itulah Abu Sufyan menyatakan keima...

Mungkinkah mencintai tanpa adanya sebuah alasan

Gambar
     Sudah menjadi fitrah bagi setiap manusia dikaruniai oleh Allah SWT dengan yang namanya cinta, setiap insan pasti pernah merasakan yang namanya jatuh cinta. Tujuan utama dari cinta adalah menghantarkan dua insan agar melaksanakan sunnah nabi Muhammad SAW yaitu melangsungkan pernikahan supaya cinta tidak disalahgunakan untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama.        Sebuah kepastian jika ada sebuah alasan yang melatarbelakangi lahirnya cinta, dusta jika ada yang mengatakan bahwa mencintai bisa timbul tanpa adanya alasan, ibarat akibat tidak mungkin wujud jika tanpa adanya sebab, alasan tersebut adakalanya berupa perilaku/akhlak, nasab/keturunan, prestasi, bahkan fisik yang melekat pada badan orang yang dicintai.      Rasulullah SAW pernah mengatakan bahwa wanita itu umumnya dinikahi karena empat faktor, yaitu harta, nasab, kecantikan, dan agamanya, kemudian Rasulullah SAW menganjurkan untuk memilih menikahi wanita karena agam...

Profesionalisme Umar bin Abdul Aziz sebagai Khalifah dan ulama ahli hadis

Gambar
Umar bin Abdul Aziz bernama lengkap Abu Hafsh Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin al-Hakam bin Abi al-Ash bin Umayyah al-Quraisy al-Umawi, terkenal sebagai Khalifah dari Bani Umayyah yang zuhud dan adil dalam memimpin negara. Beliau dilahirkan di helwan, sebuah daerah di Mesir sekitar tahun 61 Hijriyah, pada waktu itu ayahnya menjabat sebagai gubernur Mesir. Sejak kecil Sang ayah mengirimnnya ke Madinah untuk belajar kepada Ubaidah bin Abdullah bin Utbah. Umar bin Abdul Aziz sudah terlihat kecerdasannya dalam menghafal Al-Qur’an dan hadis. Dia belajar hadis dari Anas bin Malik, as-Saib bin Yazid, Yusuf bin Abdullah bin Salam, Khaulah binti Hakim, dan para sahabat lainnya. Sebagai salah satu dari golongan at-Tabii’in al-Adzim (pembesar tabii’in) beliau juga meriwayatkan hadis dari Tabii’in lainnya seperti Ibnu al-Musayyab, Urwah, Abu Bakar bin Abdurrahman, dll. Dari golongan Tabii’in sendiri pun banyak yang meriwayatkan dari beliau seperti Abu Salmah bin Abdurrahman, Abu Bakar bin Muhamm...

Sudah mau masuk bulan Ramadhan, tapi masih punya hutang puasa, bagaimana cara menyikapinya ?

Gambar
Puasa merupakan salah satu rukun Islam, semua umat Islam wajib melaksanakan ibadah ini, terkhusus pada bulan ramadhan. Ibadah puasa sangat dianjurkan karena dapat melatih diri untuk menahan hawa nafsu dengan cara tidak makan dan minum dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Jika diamati seolah-olah ibadah puasa ini sangat berat, karena harus menahan lapar dan haus. Akan tetapi kewajiban ini ada sebuah keringanan dari hukum syariat bagi yang tidak mampu melaksanakannya, seperti orang tua yang sudah benar -benar tidak mampu lagi untuk berpuasa, orang musafir, ibu menuyusui yang takut akan anaknya kekurangan gizi dari air ASI nya. Mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena memang ada udzur syar'i, tetapi mereka tetap dikenai kewajiban untuk membayar hutang puasa yang ditinggal di bulan Ramadhan dan diganti dilain hari. Akan tetapi apabila orang yang punya hutang puasa dan tidak sesegera mungkin membayar hutang puasanya hingga sampailah dia ke bulan R...